SAKSI DAN KORBAN

Terduga Penyuap Wa Ode Nurhayati Belum Dilindungi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 10 Februari 2012, 17:49 WIB
Terduga Penyuap Wa Ode Nurhayati Belum Dilindungi
maharani siti shopia/rmol
RMOL. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum memberikan perlindungan terhadap Haris Surahman, orang yang disebut-sebut pernah memberikan suap kepada politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Wa Ode Nurhayati.

LPSK akan memutuskan permohonan perlindungan yang diminta Haris dalam rapat paripurna pimpinan pekan depan.

"Selasa nanti baru akan diparipurnakan," kata Jurubicara LPSK, Maharani Siti Shopia kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 10/2).

Haris sendiri telah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK pada 16 Desember lalu. Belakangan namanya disebut-sebut dalam kasus suap menyuap PPID yang telah menyeret Wa Ode Nurhayati dan Fahd A Rafik sebagai tersangka.

Staf pribadi Wa Ode Nurhayati, Sefa Yolanda mengaku pernah melakukan transfer dana kepada Haris. Transfer dana tersebut sebagai bentuk pengembalian uang yang pernah disampaikan Haris kepada Wa Ode Nurhayati. Namun Sefa membantah uang dikirimkan Haris sebesar Rp 6 miliar.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA