Rachland Nashidik: Tidak Usah Bantu Kader yang Jadi Tersangka Korupsi!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 06 Februari 2012, 14:24 WIB
Rachland Nashidik: Tidak Usah Bantu Kader yang Jadi Tersangka Korupsi<i>!</i>
RMOL. Gejolak di tubuh Demokrat semakin panas. Timbul perlawanan setelah Ruhut Sitompul mengungkapkan arahan dari SBY untuk memberikan bantuan hukum bagi tersangka wisma atlet, Angelina Sondakh.
 
"Saya meyakini DPP Partai Demokrat perlu mencegah dirinya dari godaan untuk memberi bantuan hukum kepada kadernya yang menjadi tersangka korupsi," kata Sekretaris Departemen HAM DPP Partai Demokrat, Rachland Nashidik, dalam pernyataan persnya, Senin (6/2).

Janji partai memerangi korupsi, ujarnya, tidak bisa disandingkan dengan bantuan hukum pada kader tersangka korupsi. Pemberian bantuan hukum itu malah menimbulkan komplikasi etis yang akan menggerus lebih serius kredibilitas partai.

Dari sisi jaminan hak asasi manusia, lanjut bekas Direktur Eksekutif Imparsial itu, menolak pemberian bantuan hukum pada tersangka korupsi sama sekali tidak menciderai hak atas perlakuan setara di muka hukum. Justru hak tersebut harus dijamin bagi warga negara yang tidak memiliki akses atau biaya untuk mendapat bantuan hukum.

"Kader-kader Demokrat yang menjadi tersangka korupsi memiliki cukup akses dan uang untuk menyewa pengacaranya sendiri. Dengan demikian tidak kehilangan haknya atas perlakuan setara di muka hukum," ujarnya.

Ditambahkannya, menolak pemberian bantuan hukum pada tersangka korupsi pun tidak bisa diamsalkan dengan kewajiban perusahaan untuk bertanggungjawab atas karyawannya yang mengalami kecelakaan saat bertugas. Tidak pernah ada perintah atau persetujuan partai kepada kadernya untuk mencuri uang negara. Konsekuensinya, partai tidak memiliki kewajiban untuk ikut bertanggungjawab atas tindak pidana yang dilakukan kadernya.

"Saya mendesak DPP Partai Demokrat untuk mengambil sikap yang benar dan tanpa kompromi, dengan menolak pemberian bantuan hukum kepada siapa saja kadernya yang menjadi tersangka kasus korupsi," tegasnya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA