"Yang jadi tersangka pasti diberhentikan dari DPP. Prosesnya tengah berjalan. Jangankan tersangka, dengan kode etik kami berikan sanksi," kata dia dalam konferensi pers di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat (Minggu, 5/2).
Dua hari lalu, Angelina sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap Wisma Atlet.
Selain itu, SBY menegaskan bahwa Dewan Kehormatan Partai akan sangat proaktif untuk memberikan sanksi moral dan sanksi disiplin kepada kader-kader yang melanggar termasuk termasuk terhadap kader-kader di daerah.
"Saya masih mendengar 1-2 kader melakukan perbuatan tidak terpuji. Bila terbukti akan diberikan sanksi meski tidak masuk ranah hukum," tandas SBY.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: