Demikian disampaikan Jurubicara Partai Demokrat Andi Nurpati melalui sambungan telepon beberapa saat lalu (Jumat, 3/2).
Andi mengatakan, partainya akan bersikap tegas terhadap Angie kalau nanti benar-benar dia telah berstatus tersangka atau terpidana dalam kasus wisma atlet.
"Siapapun yang berstatus tertentu, tersangka atau terpidana, itu akan diproses oleh partai. Seperti terhadap Nazaruddin," kata dia.
Andi menuturkan mekanisme pemecatan yang mungkin akan dijatuhkan terhadap Angie. Masalahnya pertama kali akan diurus komisi pengawasan partai Demokrat, yang selama ini sudah melakukan pengawasan, kemudian disampaikan kepada Dewan Kehormatan. Dewan Kehormatan yang diketuai SBY kemudian akan memberikan rekomendasinya kepada DPP.
"Angie kan Wakil Sekjen, sangat strategis, jadi sanksi akan bergantung dari rekomendasi Dewan Kehormatan," tandasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: