Miranda Ditahan, Inilah Jawaban KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 30 Januari 2012, 21:40 WIB
Miranda Ditahan, Inilah Jawaban KPK
miranda goeltom/ist
RMOL. Tidak ada penahanan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Miranda Swaray Goeltom, bekas Deputi Gubernur Senior BI yang kini berstatus tersangka suap cek pelawat.

"Informasi mengenai penahanan terhadap yang bersangkutan tidak benar," kata Jurubicara KPK Johan Budi SP (Senin, 30/1).

Ia menambahkan, penahanan terhadap Miranda belum perlu dilakukan. Sementara pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Miranda hari ini adalah sebagai saksi untuk tersangka Nunun Nurbaetie.

"Kalau penahanan itu untuk kepentingan penyidikan, karena ada kemungkinan menghilangkan alat bukti," terang dia.

Selain itu, Johan juga meluruskan kabar bahwa petugas KPK telah menggeledah rumah Miranda kemarin. Kata dia, kabar itu tidak benar. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA