"Informasi mengenai penahanan terhadap yang bersangkutan tidak benar," kata Jurubicara KPK Johan Budi SP (Senin, 30/1).
Ia menambahkan, penahanan terhadap Miranda belum perlu dilakukan. Sementara pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Miranda hari ini adalah sebagai saksi untuk tersangka Nunun Nurbaetie.
"Kalau penahanan itu untuk kepentingan penyidikan, karena ada kemungkinan menghilangkan alat bukti," terang dia.
Selain itu, Johan juga meluruskan kabar bahwa petugas KPK telah menggeledah rumah Miranda kemarin. Kata dia, kabar itu tidak benar.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.