Demikian pendapat Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiwa Daerah (IKPMD) Abdul Rahim menanggapi pendapat pengamat politik Iberamsjah yang mengatakan bahwa Presiden SBY telah melanggar lima amanat konstitusi.
Menurut dia, amanat konstitusi yang dilanggar SBY adalah tidak mampu melindungi rakyatnya dari kekerasan, teror dan lainnya, tidak mampu menyejahterakan rakyat, tidak mampu mencerdaskan kehidupan bangsa, tidak mampu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, dan tidak mampu menjaga martabat bangsa di mata dunia internasional.
"Jika mengkritisi keamanan maka harus dilihat dulu duduk persoalanya dan tekstur penangananya. Karena semua telah diatur dalam SOP instrumen Polri," kata Abdul Rahim.
Sebaliknya, kasus-kasus kekerasan yang marak terjadi saat ini, dalam hemat dia, adalah karena bayaknya kepentingan-kepentingan kelompok yang sedang tergangu dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang cenderung populis dan mengunakan rakyat untuk membiaskan tekstur keadaan kasus sebenarnya.
Kalau pertanyaanya kesejahtraan rakyat, sambung dia, maka harus dilihat apa ukuranya. Apakah pertumbuhan perkapita atau yang lainnya. Bukankah indikator membaiknya ekonomi kita adalah masuknya Indonesia dalam G20 dan masuk dalam negara yang dianggap baik untuk investasi dan lain-lainnya.
"Jangan membaca pada tataran kulit muka tanpa membedah substansi permasalahannya. Ini bahaya. Baik hendaknya melihat lebih dalam komparasi penanganan korupsi di semua era kepemimpinan," kata Abdul Rahim menyarankan.
"Sebaiknya Iberamsjah jangan
ngelindur," tandasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: