Sekali Lagi, Mengapa Tank Bekas Belanda Ditolak?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 16 Januari 2012, 22:33 WIB
Sekali Lagi, Mengapa Tank Bekas Belanda Ditolak?
RMOL. Beberapa anggota DPR dengan tegas menolak rencana pembelian 100 tank jenis Leopard (50 tipe 2A4 dan 50 tipe 2A6) bekas Belanda. Namun penolakan resmi DPR belum disampaikan karena Kementerian Pertahanan pun belum pernah mengutarakan niat itu ke Komisi I DPR.

"Sampai hari ini sejujurnya Kementerian Pertahanan belum secara resmi memberikan penjelasan kepada Komisi I," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Senin, 16/1).

Sekali lagi dengan lebih mendetail, mantan Sekretaris Militer Presiden ini menyebutkan landasan penolakan dirinya atas rencana belanja tank yang kecanggihannya diakui dunia itu.

"Memang canggih, tapi cukup mahal untuk tipe 2A4 seharga 700.000 euro dan tipe 2A6 seharga 2,5 juta euro, ditambah biaya overhaull 800.000 euro per buah," terangnya.

Bukan itu saja. Berat Leopard yang mencapai 63 ton sangat tidak cocok untuk manuver di wilayah geografis Indonesia yang gembur, terpotong-potong bahkan berawa. Tank jenis tersebut juga kurang taktis untuk sistem pertahanan kepulauan seperti di Indonesia.

Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan kembali perintah Presiden di tahun 2010 bahwa pengembangan alat utama sistem persenjataan menggunakan produk PT Pindad yang notabene telah mengembangkan Medium Tank (23 ton) dan sudah menjadi prototipe.

"Buatan Pindad lebih ringan, lincah dan murah karena diproduksi anak bangsa. Kita setuju TNI dilengkapi Alutsista yang canggih, tapi harus cocok dengan doktrin pertahanan dan karakter geografis atau medan di Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menegaskan rencana pembelian tank buatan Jerman itu bukan tiba-tiba datang, melainkan sudah melalui penelitian dan pengkajian teknis serta taktis yang matang. Dan dia tegaskan bahwa penolakan dari beberapa anggota Dewan bukanlah sikap resmi DPR.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA