Rosa Belum Mau Laporkan Peneror ke Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 14 Januari 2012, 16:30 WIB
Rosa Belum Mau Laporkan Peneror ke Polisi
rosa/ist
RMOL. Terpidana kasus suap Wisma Atlit,  Mindo Rosalina Manulang belum akan mempolisikan orang yang kerap meneror dirinya di rutan Pondok Bambu.

Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mempersilahkan keluarga maupun kuasa hukumnya untuk melakukan hal tersebut.

Kuasa hukum Rosa, Muhammad Iskandar ketika dikonfirmasi mengatakan, kliennya belum mau melaporkan hal itu lantaran dinilainya belum terlalu membahayakan keselamatannya.

"Saya kira kita tidak mengambil langkah itu. Kami berfikir belum sampai ke sana. Belum ada, belum kesana," terang dia saat dihubungi wartawan, Sabtu (14/1).

Anehnya, meskipun diancam akan dihabisi bersama keluarganya, kuasa hukum Rosa ini beranggapan hal tersebut belum membahayakan. Kata dia, apabila si pengancam kala itu membawa senjata tajam ataupun senjata api barulah pihaknya mengambil langkah untuk melaporkannya ke kepolisian.

"Kita harus melihat proporsional, bahwa ancaman itu masih dengan orasi, kata-kata. Sehingga kami lebih mengambil jalan preventif, lapor ke LPSK," pungkas dia.
 
Sebagaimana diketahui, KPK sendiri melalui juru bicaranya, Johan Budi, dikantornya, Jumat (13/1) kemarin, mempersilahkan pihak Rosa jika akan melaporkan pelaku ancaman ke polisi. Namun keputusan lapor atau tidaknya ke polisi, lembaga ah hoc pimpinan Abraham Samad itu menyerahkan sepenuhnya ke Rosa.

Untuk diketahui, akhir bulan lalu, Rosa diteror pihak-pihak tertentu. Salah satunya berasal dari sekelompok orang yang dekat dengan Nazaruddin, yakni NSR dan HSY. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA