Perangkat Desa Akan Tutup Jalur Daendels

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 02 Januari 2012, 22:26 WIB
RMOL. Seluruh kepala desa dan aparat desa di Pulau Jawa akan turun ke jalan pada 12 Januari mendatang. Mereka akan menggelar karnaval di sepanjang jalan utama dari Banten sampai Jawa Timur.

"Kami menuntut disahkannya Undang-undang desa," kata Ketua Persatuan Rakyat Desa (Parade)  Nusantara, Sudiro Santoso, di sela-sela acara silaturahmi sekaligus konsolidasi Parade Nusantara di gedung Chandra Wilwaltika, Jalan Pandaan Tretes, Pasuruan, Jawa Timur (Senin, 2/1).

Rencana ini merupakan bagian dari peringatan hari jadi gerakan desa nusantara. Ratusa ribu perangkat desa siap meramaikan karnaval di wilayahnya masing-masing sesuai jalur jalan yang dibuka oleh Jenderal Deandels, jalur Anyer-Panarukan.

Desa-desa lainnya yang jauh dengan jalur Deandels, juga akan melakukan konvoi. Tapi mereka melakukannya di jalur tengah pulau Jawa, memanjang mulai dari Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur sampai Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kami benar-benar tak habis pikir mengapa pemerintah dan DPR tidak serius menggarap Undang-undang Desa yang pro rakyat ini. Sebaliknya, mereka terkesan menghambat keberadaan undang-undang ini," kata Sudiro.

Selain konvoi, Parade Nusantara juga akan mengutus 200 anggotanya untuk datang ke DPR RI dan membuat fraksi balkon di DPR dalam setiap sidang beragendakan membahas undang-undang ini.

"Supaya ada kedekatan emosional dengan anggota Dewan. Kalau di rapat tidak jelas, maka fraksi balkon bisa langsung mendatangi mereka di ruang fraksi-nya masing-masing.

"Kami juga mengimbau, agar kepala desa meninjau keberadaan Alfamart, Indomart dan mart-mart sejenisnya. Mereka sudah merugikan dan membunuh pasar tradisional," jelas Sudiro lagi.

"Kita cuma punya tiga opsi. Pertama, menutup mereka secara permanen. Kedua, buka tapi hanya untuk melayani grosir, dan terakhir, sahamnya dimiliki oleh rakyat," demikian Sudiro.[arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA