500 Pejabat Desa di Jawa Timur Kumpul Bahas UU Desa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 02 Januari 2012, 22:16 WIB
RMOL. Perjuangan untuk menggolkan Undang-undang desa terus digalang. Bertempat di gedung Chandra Wilwaltika, Jalan Pandaan Tretes, Pasuruan, Jawa Timur, sekitar 500 kepala desa dan aparat desa mensolidkan kekuatan tadi siang.

"Kita kumpul di sini tidak dibayar. Tidak pernah diongkosi. Ini semata-mata atas kebersamaan," kata Penyelenggara silaturahmi sekaligus konsolidasi Persatuan Rakyat Desa (Parade)  Nusantara, Didik (Senin, 2/1).

Sudah lama mereka memperjuangkan UU tersebut. Berkali-kali mereka datang ke Jakarta menduduki gedung parlemen dan Istana, tapi tetap tak ada hasil. Padahal UU itu bisa mensejahterakan dan membuat desa mandiri.

Konsolidasi di Jawa Timur merupakan konsolidasi lanjutan setelah beberapa hari lalu digelar di Provinsi Banten.

Kepala desa benar-benar solid dan niat perjuangan mereka sudah diubun-ubun. Didik bangga karena yang ikut hadir ada 500 lebih dalam pertemuan kali ini. Padahal pertemuan diinformasikan kepada kepala desa dan aparat desa hanya melalui sms dan by phone.

"Ini modal sosial dengan nilai sangat tinggi. Ini penting dalam rangka melanjutkan perjuangan," katanya.

Didik pun mengimbau agar tetek bengek mengenai Undang-undang desa terus diinformasikan kepada masyarakat.

"Undang-undnag ini bukan hanya milik kepala desa dan perangkat desa, tapi milik masyarakat Indoensia. Kawal terus UU desa," demikian Didik. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA