"Sudah dibuka. Dibukanya pas tahun baru, karena sudah membahayakan jiwa," kata koordinator Serikat Tani Nasional Binbin Firman Tresnadi kepada
Rakyat Merdeka Online, Senin (2/1).
Meskipun aksi jahit mulut dihentikan, bukan berarti para demonstran menyudahi aksi mereka. Sampai saat ini, mereka masih tetap bertahan di depan gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Kami bertahan karena tuntutan kami masih belum dipenuhi, " katanya sambil mengatakan warga Pulau Padang sudah 'berkemah' di depan gedung Parlemen selama 22 hari lamanya.
Masih katanya, menurut rencana, besok (3/1) Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir beserta tokoh masyarakat Pulau Padang akan datang ke Jakarta. Selanjutnya, di hari yang sama, rombongan Bupati ini, dengan mengajak warga Pulau Padang yang 'berkemah' di depan Gedung Parlemen DPR akan mendatangi Kemenhut.
Sebelumnya diberitakan, aksi warga Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau tersebut menuntut pencabutan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 327 Tahun 2009. SK yang ditandatangani MS Kaban itu merupakan izin operasional hutan tanaman industri (HTI) yang dikantongi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
[arp]
BERITA TERKAIT: