Polisi Dilarang Masuk Kampus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 27 Desember 2011, 23:59 WIB
Polisi Dilarang Masuk Kampus
ilustrasi/ist
RMOL. Aksi represif terhadap warga sipil terutama mahasiwa harus segera dihentikan.

Demikian teriakan orator dalam aksi unjuk rasa menyikapi represivitas polisi yang mengakibatkan korban luka dan meninggal di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Aksi gabungan dari ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Universitas Islam Negeri (UIN) dan Universitas Pamulang (Unpam) ini digelar di depan Kampus UMJ, Jalan Ciputat Raya, Selasa (27/12).

"Polisi telah bertindak over, sehingga terjadi unsur pelanggaran HAM dalam pembubaran aksi. Ini membuat dua demonstran tewas di Bima. Jenderal Timur Pradopo harus mundur," tegas Dedi Darwis, orator aksi.

Dedi juga mengultimatum polisi untuk tidak pernah masuk ke dalam kampus dan menyentuh mahasiswa saat melakukan aksi. "Polisi dilarang masuk kampus," tegasnya.

Para peserta aksi juga mendesak, agar SBY-Boediono harus turun karena sangat terlihat melakukan pembiaran aksi represif yang selalu dilakukan aparat. Mereka juga menganggap jika SBY-Boediono telah melanggar 4 pilar kebangsaan yaitu Proklamasi, Pancasila, pembukaan UUD 45 dan Trisakti.

Dalam aksi yang dilakukan sejak pukul 14.00 WIB ini, mahasiswa melakukan beberapa aksi teatrikal dengan membawa bendera kuning dan keranda mayat. Mereka juga melakukan aksi tabur bunga sebagai tanda jika nurani pemerintah sudah mati terhadap kondisi rakyat yang semakin banyak mengalami penderitaan ini. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA