Jangankan Keberpihakan, Rasa Empati Saja Sudah Tidak Dimiliki Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 27 Desember 2011, 15:14 WIB
<i>Jangankan Keberpihakan, Rasa Empati Saja Sudah Tidak Dimiliki Pemerintah</i>
sby-boediono/ist
RMOL. Pernyataan pemerintah bahwa tidak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat selama Presiden SBY-Boediono memerintah sangat merendahkan martabat kemanusiaan dan melecehkan perjuangan petani yang telah menjadi korban kekerasan negara seperti yang terjadi di Morowali, Papua, Jambi, Mesuji, Bima dan  bagi para petani dari pulau Padang, Riau dan Jambi yang sekarang masih melakukakan aksi jahit mulut dan menginap di DPR.

"Jangankan keberpihakan, rasa empati dan kepedulian saja pemerintahan sudah tak memilikinya," ujar Ketua Relawan Perjuangan untuk Demokrasi (Repdem), Masinton, kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 27/12).

Pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin beberapa waktu lalu mengatakan, tidak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi selama Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono memerintah. Amir menyampaikan hal tersebut terkait bentrokan antara aparat dan warga yang terjadi di sejumlah daerah belakangan ini.

Dijelaskan Masinton, rakyat bertindak demi mempertahankan hak-hak dasar atas tanah yang mereka miliki yang telah menghidupi mereka secara turun temurun. Dan kini hak-hak yang dimiliki para petani dirampas oleh pemilik modal atau kapitalis yang difasilitasi oleh negara melalui berbagai peraturan dan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi negara Pancasila dan UUD 1945. Bahkan tindakan inkonstitusional pemerintah pusat dan daerah dibekingi oleh aparatur keamanan seperti polisi.

"Rakyat adalah korban. Penyebabnya adalah pemerintahan SBY-Boediono yang pro kepentingan pemodal," tegasnya.

Sepanjang pemerintah melanggar konstitusi negara, menurut Masinton, maka perlawanan rakyat akan selalu ada. Jika pemerintah terus menipu maka rakyat berhak punya nafsu. Saat ini yang diperjuangkan rakyat adalah mempertahankan hak-hak konstitusional mereka. Melawan pemerintah yang anti Pancasila dan UUD 1945 dijamin oleh Pancasila dan UUD 1945.

Untuk itu, kata dia lagi, solusi untuk menyelesaikan konflik agraria adalah pemerintah harus melaksanakan Pancasila, UUD 1945 dan Undang-undang Pokok Agraria Nomor 5/1960.

"Presiden SBY harus bertanggung jawab atas serangkaian tindakan kekerasan yang dilakukan negara terhadap rakyat ataupun petani di berbagai daerah di Indonesia," demikian Masinton. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA