Kedutaan Besar Indonesia di Den Haag Jadi Sasaran Demo Komunitas Punk Belanda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 24 Desember 2011, 09:31 WIB
Kedutaan Besar Indonesia di Den Haag Jadi Sasaran Demo Komunitas Punk Belanda
PUNK BELANDA/RMOL
RMOL. Penangkapan dan penganiayaan komunitas Punk oleh polisi Syariat di Aceh mengundang solidaritas komunitas Punk dari berbagai penjuru dunia, termasuk di Belanda.

Komunitas Punk di Belanda mengadakan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Den Haag, Tobias  Asserlaan 8, Den Haag. Demonstrasi kelompok Punk Belanda, yang diikuti 10 orang ini digelar pada pukul 14.00 sampai dengan pukul 18.00 waktu setempat (Jumat, 23/12).

Dalam selebaran yang dibagi-bagikan kepada orang-orang yang lewat di depan KBRI Den Haag, antara lain, disebutkan bahwa polisi di wilayah Aceh telah menangkap sebanyak 64 orang muda Punk, saat menggelar konser untuk amal: "Atjeh voor punk".
Disebutkan juga dalam selebaran itu bahwa polisi Aceh melakukan kekerasan terhadap para Punk muda Aceh dengan memaksa mereka menanggalkan pakaian dan menyuruh mereka membersihkan diri dengan mandi di kali setempat. Dan selama sepuluh hari mereka ditahan dan "dibina kembali" (heropvoeding) di Sekolah Polisi Negara. Padahal mereka tidak melakukan tindakan kriminal apapun.

"Penangkapan terhadap anak-anak muda Punk Aceh adalah pelanggaran hak-hak asasi manusia," begitu pesan dalam selebaran tersebut.

Komunitas Punk Belanda ini memprotes penangkapan anak-anak muda Punk Aceh berdasarkan kaidah suatu agama.

"Di bawah motto 'Punx Unite' kami berdiri di depan Kedutaan Besar Indonesia untuk memperlihatkan rasa solidaritas kami terhadap anak-anak muda PUNK Aceh. "Punk is Freedom! Religion is opression! Punk Will Never Die!," demikian pesan mereka. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA