"Karena yang terlibat kasus hukum (korupsi) masih berusia 30-40 tahun. Ini sangat memprihatinkan," ungkap Sekretaris Fraksi PPP M. Arwani Thomafi petang ini (Rabu, 7/12).
Tentunya PPATK punya dasar yang kuat untuk mempublikasikan temuannya tersebut. Karena itu, langkah PPATK yang telah melaporkan temuan rekening gendut tersebut ke KPK sudah tepat.
Tapi, aparat hukum segera bertindak agar tidak menjadi isu liar. Jika memang terbukti uang yang berada di rekening tersebut hasil korupsi, para PNS muda tersebut harus segera ditangkap.
"KPK agar segera gerak cepat. Kalau publik terus-terusan disuguhi wacana akan jenuh juga, maka harus ada tindakan konkret," tandas politisi muda yang saat ini duduk di Komisi V DPR tersebut.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.