Jangankan Memberantas, Mendiskusikan Korupsi Saja Sudah Mulai Dibatasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 05 Desember 2011, 22:32 WIB
<i>Jangankan Memberantas, Mendiskusikan Korupsi Saja Sudah Mulai Dibatasi</i>
ist
RMOL. Korupsi di negeri ini sudah melampaui batas. Karena terjadi mulai di jantung sampai ke pembuluh arteri kekuasaan di daerah-daerah. Jadi karena rezimnya sudah korup, maka pemberantasannya pun tidak mungkin lagi hanya mengandalkan institusi hukum yang ada. Tidak juga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tapi harus dilakukan oleh seluruh rakyat Indonesia.
 
Demikian disampaikan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi kepada wartawan di Jakarta (Senin, 5/12). Oleh sebab itu, Jurubicara presiden era Gus Dur ini menyesalkan pembubaran sepihak oleh rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) atas diskusi bertajuk "Korupsi dan penuntasan skandal bailout Bank Century, yang digelar kelompok mahasiswa UKI antikorupsi di kantin kampus, karena izin menggunakan ruangan lobi Fisipol UKI dicabut.
 
Alasan rektor UKI, Maruli Gultom karena penyelenggaranya bukan lembaga kemahasiswaan yang diakui rektorat, menurut Adhie, sangat naif dan mengada-ada.
 
"Korupsi ini sudah menjadi musuh rakyat, seperti halnya narkoba. Jadi mosok mendiskusikan cara memeranginya saja harus diselenggarakan institusi formal? Ini tidak masuk akal,” katanya.
 
Namun demikian, anggota Komite Pengawas KPK yang jadi salah satu narasumber dalam diskusi melawan korupsi bersama Bambang Soesatyo, Misbakun dan Yusril Ihza Mahendra, tetap menghormati aturan yang disampaikan rektor secara lisan untuk menghentikan diskusi di kantin yang diikuti ratusan mahasiswa itu. 

"Tapi peristiwa ini akan menjadi langkah awal represi penguasa terhadap kelompok-kelompok antikorupsi. Jadi, ke depan nanti, jangankan memberantas, membicarakan korupsi saja sudah dibatasi," katanya. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA