Zegveld dan Pondaag yang beberapa waktu lalu memperjuangkan nasib korban Rawagede menggugat Pemerintah Belanda atas kejahatan perang di Rawagede tanggal 9 Desember 1947 di Pengadilan Den Haag, Belanda, dan memenangkan gugatannya, dijadwalkan akan berada di tanah air untuk memenuhi undangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Komnas HAM mendapuk keduanya sebagai pembicara dalam sebuah diskusi.
Selain itu, seperti yang diinfromasikan oleh KUKB Jakarta-Jawa Barat, keduanya akan menghadiri peringatan peristiwa Rawagede di Monumen Rawagede, Karawang, Jawa Barat, pada tanggal 9 Desember 2011 dan beramah tamah dengan janda-janda Rawagede dan masyarakat Balongsari.
Zegveld dan Pondaag juga akan mengunjungi Makasar, Sulawesi Selatan, untuk menghadiri peringatan di Monumen Korban 40.000 Jiwa dan bertemu dengan janda-janda korban kejahatan perang Raymond Westerling di Sulawesi Selatan.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: