"Kami mengecam keras sikap tidak waras Rektor UKI karena membubarkan diskusi," jelas aktivis Petisi 28, Gigih Guntoro, dalam rilisnya yang diterima redaksi (Senin, 5/12).
Ia mengatakan, kampus adalah area moral, area keberpihakan kepada keadilan dan kebenaran. Kampus tidak boleh menempatkan dirinya sebagai institusi tidak independen, yang tidak peduli dengan berbagai kejahatan ketidakadilan oleh pemerintah yang berkuasa.
"Pembubaran oleh Rektor UKI adalah sikap yang mengkhianati misi civitas akademika, yaitu menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan. Rektor UKI telah melawan arus besar publik dalam membongkar kejahatan korupsi kekuasaan Centurygate," terangnya.
Semestinya, kata dia, kampus, baik mahasiswa, dosen maupun pejabat rektorat, berdiri paling depan dalam menyalakan obor perubahan dan mengibarkan bendera revolusi di tengah kondisi saat ini yang tidak menganggap skandal Century sebagai sebuah kejahatan. Kampus harusnya jadi garda terdepan ketika kemunafikan digunakan sebagai cara untuk meperkuat kekuasaan dan ketika perpecahan bangsa dihadapi dengan sikap acuh tak acuh.
"Kami menyerukan kepada pemuda, mahasiswa untuk kembali ke Kampus, kampung dan pabrik untuk membangkitkan perlawanan terhadap rezim SBY-Boediono," imbuhnya.
[dem]