SEPAKAT LARANG NUKLIR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 30 November 2011, 16:36 WIB
SEPAKAT LARANG NUKLIR
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Wakil Ketua Komisi I Agus Gumiwang Kartasasmita, TB Hasanuddin, dan anggota Komisi I DPR Hilmy Fauzi (kiri ke kanan) menunjukkan draf Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (CTBT) seusai ditandatangani dalam rapat kerja dengan Komisi I di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/11). Pemerintah dan Komisi I DPR bersepakat membawa draf ini ke rapat pengambilan Keputusan Tingkat II dan disahkan dalam Paripurna. TEDY KROEN/RMOL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA