CENTURYGATE

DPR Sama seperti BPK, Masuk Angin!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 25 November 2011, 19:34 WIB
DPR Sama seperti BPK, Masuk Angin<i>!</i>
ilustrasi/ist
RMOL. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai masuk angin. Buktinya, Tim Pengawas (Timwas) Century DPR malah memilih memperpanjang masa tugas setahun ke depan, seiring dengan perpanjangan masa audit forensik aliran dana bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penilaian tersebut disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman, kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Jumat, 25/11). Sebelumnya, Boyamin juga menyebut BPK masuk angin.

Seharusnya, kata dia, Timwas menyikapi perpanjangan waktu audit forensik oleh BPK tidak dengan ikut-ikutan memperpanjang masa tugasnya juga. Tetapi, langsung menyimpulkan hasil kerja-kerja selama ini dan membuat keputusan politik dan membawanya pada Paripurna DPR.

"Mereka punya hak politik tingkat tinggi, kenapa menggantungkan diri kepada BPK," tanya Boyamin.

Kalau tidak masuk angin, kata Boyamin, Timwas sebenarnya bisa mengundang ahli, mengumpulkan mereka, atau membentuk tim dengan tugas mengaudit aliran dana bailout Century seperti yang dilakukan BPK selama ini.

"Nanti kan mereka punya second opinion terhadap hasil audit BPK," tandasnya. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA