Penilaian tersebut disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman, kepada
Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Jumat, 25/11). Sebelumnya, Boyamin juga menyebut BPK masuk angin.
Seharusnya, kata dia, Timwas menyikapi perpanjangan waktu audit forensik oleh BPK tidak dengan ikut-ikutan memperpanjang masa tugasnya juga. Tetapi, langsung menyimpulkan hasil kerja-kerja selama ini dan membuat keputusan politik dan membawanya pada Paripurna DPR.
"Mereka punya hak politik tingkat tinggi, kenapa menggantungkan diri kepada BPK," tanya Boyamin.
Kalau tidak masuk angin, kata Boyamin, Timwas sebenarnya bisa mengundang ahli, mengumpulkan mereka, atau membentuk tim dengan tugas mengaudit aliran dana
bailout Century seperti yang dilakukan BPK selama ini.
"Nanti kan mereka punya
second opinion terhadap hasil audit BPK," tandasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: