DPP PAN mengaku tidak akan tinggal diam melihat hal tersebut.
"Kita akan segera bicarkan di rapat harian partai. Kalau memang betul terbukti, ya tentu PAN tidak akan tinggal diam. Ya paling tidak dinonaktifkan dulu jadi pengurus," kata Ketua DPP PAN Patrialis Akbar kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Jumat, 25/11).
Selain menunggu hasil penyidikan KPK, kata mantan Menteri Hukum dan HAM ini, pihaknya juga akan lakukan invesitigasi secera internal. Tapi, katanya lagi, sanksi final terhadap Agung tersebut harus menunggu putusan pengadilan. "Kalau pemecatan tentu harus dilandasi hukum. Tapi paling tidak bisa diskor dulu," jelasnya.
Patrialis sendiri mengaku partainya sudah maksimal memberikan bimbingan dan arahan kepada kadernya untuk tidak melanggar hukum. "Tapi kan dari sekian banyak orang, tentu ada saja yang melakukan kesalahan," dalihnya.
Karena itu, PAN akan mengevaluasi sistem pengkaderan yang dilakukan selama ini. "Pasti kita akan evaluasi. Hikmahnya proses pengkaderan akan kita intensifkan lagi," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: