Jangan Salahkan Mahfud MD yang Juga Mantan Politisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 19 November 2011, 09:12 WIB
Jangan Salahkan Mahfud MD yang Juga Mantan Politisi
mahfud md/ist
RMOL. Pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, terkait jual beli pasal di DPR telah menuai pro-kontra. Banyak politisi, terutama anggota Dewan, tersinggung dengan pernyataan tersebut.

Advokat sekaligus pemerhati hukum yang sering berperkara di MK, Arteria Dahlan, berpendapat, seharusnya semua pihak melakukan introspeksi untuk menanggapi pernyataan mantan menteri pertahanan itu.

"Saya tidak mau terlibat lebih dalam terkait jual beli pasal, tapi kita coba cermati. Beliau pernah di DPR tempat UU dibentuk dan kini di MK, tempat UU diuji formalitas maupun materialitasnya," kata Arteria kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu (19/11).

Dari sisi itu saja, banyak sedikitnya Mahfud MD, menurut Arteria, punya kualifikasi untuk membuat pernyataan seperti itu. Ditambah adalah satu fakta dimana produk UU masih belum baik, bahkan jauh dari sempurna.

"Saya berpendapat, Pak Mahfud dan delapan negarawan di MK paham betul dimana hampir 30 persen UU yang diuji dan dikabulkan itu demi hukum wajib untuk dikabulkan. Ini potret riil dari produk perundang-undangan kita, dan negara seharusnya berterima kasih pada MK," paparnya.  

Di tengah banyak orang yang membicarakan Mahfud, ia tegaskan lagi, harusnya publik berterima kasih dan semakin introspeksi diri. Jangan malah mencurigai Mahfud berkepentingan dengan 2014. Itu tuduhan terlalu jauh dan justru kontraproduktif.

"Kalau pendiri bangsa selalu mengatakan 'satu kata satu perbuatan' dan 'laksanakan, jangan pikirkan yang lain', itu semua ada pada diri Pak Mahfud. Bagi banyak tokoh, hal demikian sulit mereka lakukan, karena kebanyakan sudah tersandera dengan kepentingan politik," tandasnya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA