Kuasa Hukum Atut-Rano Imbau Penggugat Lebih Beradab

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 15 November 2011, 21:55 WIB
Kuasa Hukum Atut-Rano Imbau Penggugat Lebih Beradab
atut-rano/ist
RMOL. Kubu Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno mengaku berada di atas angin dalam persidangan sengketa Pilkada Banten 2011 di Mahkamah Konstitusi RI, Selasa (15/11). Puluhan saksi yang dihadirkan satu per satu membeberkan kecurangan calon lain, Wahidin Halim, yang dilakukan secara massif, sistematis dan terstruktur.

Salah seorang saksi, Siti Fatimah, warga asal Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Tangerang, membeberkan penyebaran fotokopi Majalah Tiro yang isinya menjelek-jelekkan Ratu Atut Chosiyah dalam acara silaturahmi MUI Kota Tangerang dengan MUI tingkat kecamatan, diantaranya dengan MUI Ciledug.

Saksi lainnya, Hamida asal Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, menceritakan intimidasi yang dialaminya dan pemecatan oleh Lurah Sayuti dari jabatannya sebagai Ketua Posyandu Nusa Indah 2, karena dituduh sebagai pendukung Ratu Atut. Hal serupa dialami oleh Tamimah, warga Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Puluhan saksi lain juga membeberkan kecurangan yang dilakukan Wahidin Halim secara detail dan terperinci, mulai dari curi start kampanye, politik uang, intimidasi, hingga kampanye hitam berupa penyebaran selebaran gelap yang isinya menjelek-jelekkan Ratu Atut.

Sementara tim kuasa hukum Wahidin-Irna tak bisa berbuat banyak, kecuali hanya mememinta manjelis hakim, agar mengingatkan saksi bahwa ada risiko tuntutan pidana apabila memberikan kesaksian palsu.

Kuasa hukum Atut-Rano, Arteria Dahlan, dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa semua keterangan saksi-saksi fakta telah membongkar kecurangan-kecurangan yang dilakukan penggugat dan terbukti massif, sistematis dan terstruktur.

"Sikap kuasa hukum yang cenderung emosional dan terlihat sekali mereka gugup  menghadapi keterangan saksi-saksi fakta yang kami hadirkan. Itu karena semua saksi membuktikan penggugatlah yang justru melakukan kecurangan," kata Arteria lagi.

Arteria mengimbau pihak penggugat untuk mengikuti persidangan lebih beretika dan beradab.

"Kami tidak mengintervensi, mengintimidasi dan mengganggu saksi mereka ketika memberikan keterangan. Seharusnya kamilah yang resah sebagai pihak yang digugat, tapi sekarang kenapa mereka yang galau. Kami mengharapkan mereka bisa menghormati persidangan lebih beretika dan beradab," imbaunya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA