Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dianggap tak serius menangani pelanggaran hukum yang dilakukan Greenpeace. LSM dari Belanda itu berkantor di Jalan Kemang Utara No. 16 B1, Kemang, Jakarta Selatan, kawasan yang hanya diperbolehkan untuk pemukiman.
Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Pemkot Jakarta Selatan belum juga menyegel kantor itu. Ini akan menambah catatan buruk Fauzi Bowo menjelang pemilihan gubernur.
“DPRD akan memanggil P2B terkait dibatalkannya penyegelan kantor Greenpeace hari ini. Dewan mempertanyakan ada apa di balik itu. Kenapa Foke (panggilan Fauzi Bowo) membatalkan penyegelan itu? Kasus ini telah mencoreng Pemprov Jakarta sendiri,†kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Lulung Lunggana menyayangkan sikap di Jakarta, Senin (14/11).
Kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, tidak ada alasan bagi pemerintahan Fauzi Bowo untuk takut menegakkan aturan. Kesalahan Greenpeace sudah terang-benderang, yakni menyalahgunakan izin pemukiman menjadi perkantoran. “Apa karena Greenpeace LSM asing, Pemprov dan Pemkot Jaksel takut? Seharusnya siapa pun yang sudah jelas melanggar di wilayah hukum DKI Jakarta harus ditindak tegas. Ingat, tidak ada yang kebal hukum,†tambah tokoh Tanah Abang ini.
Lulung juga mengkritik Greenpeace yang dinilai tidak taat pada aturan lingkungan. Soalnya, izin pemukiman di Jakarta berkaitan erat dengan lingkungan. Itu artinya, Greenpeace yang menyoroti lingkungan justru malah merusak lingkungan. “Greenpeace kan LSM lingkungan, seharusnya mereka patuh terhadap izin lingkungan. Ini malah melanggar. Greenpeace harus disapu bersih dari Jakarta, kalau perlu dari Indonesia,†tegas Lulung.
Sikap Greenpeace juga cenderung tertutup, karena hanya menggelar keterangan pers di halaman kantornya. Hal ini mengundang kecurigaan bagi wartawan, benarkah ruangan kantor Greenpeace tertutup untuk umum serta punya fasilitas dan pengamanan ketat layaknya kantor kedutaan besar?
Dinas P2B Pemkot Jaksel menunda penyegelan Greenpeace. Pasalnya, Greenpeace sudah melakukan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke) dan memberi penjelasan kapan Greenpeace akan pindah.
"Jadi setelah kita berikan SP2, pihak Greenpeace melakukan audiensi dengan pihak Gubernur DKI dan didapat keputusan bahwa hari Jumat (18/11/2011), Greenpeace akan memberikan surat resmi, yang memberikan penjelasan kapan mereka akan meninggalkan kantor yang sekarang," ujar Kepala Sudin P2B Jakarta Selatan Widyo Dwiyono.
Ada informasi yang menyebut Greenpeace telah melobi Pemprov DKI Jakarta untuk menunda penyegelan. LSM asing itu takut citranya akan buruk di mata internasional karena terbukti melakukan pelanggaran. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: