Cukup Sudah Kehilangan Timor Timur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 10 November 2011, 13:00 WIB
Cukup Sudah Kehilangan Timor Timur
ilustrasi
RMOL. Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dan sebagai pemegang amanat yang diberikan rakyat seharusnya bisa bertindak tegas untuk kesejahteraan rakyat papua pada umumnya dan pekerja Freeport pada khususnya.

Menurut Sekjen Lingkar Studi Mahasiswa (Lisuma) Indonesia Dhika Yudistira, faktor utama yang mempengaruhi kondisi rakyat Papua adalah kesenjangan sosial mencolok antara pusat dan daerah, dilihat dari aspek insfratruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Dalam kontrak dengan Freeport, Indonesia hanya kebagian untung sebesar 1 persen dari laba korporasi. Padahal sesuai dengan Peraturan Pemerintah 13/2000, royalti emas harusnya sebesar 3,75 persen.

"Jika kita mendapat hak yang layak dan sepantasnya mungkin tidak ada kesenjangan lagi di Papua bahkan Indonesia. Pemerintah harus segera melakukan langkah-langkah strategis jika kita tidak mau dikangkangi," kata Dhika kepada wartawan, Kamis (10/11).

Ketegasan pemerintah sangat dibutuhkan dalam renegosiasi ulang kontak karya PT Freeport, dan pemerintah harus memiliki posisi tawar yang tinggi. Seharusnya pemerintah juga menggunakan pendekatan UUD pasal 33 dan sila ke-5. Presiden SBY harus turun langsung menyelesaikan permasalahan ini, karena taruhannya adalah kepemimpinan nasional atau akan tercipta konflik domestik yang sangat besar dan itu salah satu tanda kegagalan pemimpin nasional.

Permasalahan kedua yang terjadi di tanah Papua adalah mengenai Dana Otonomi Khusus yang sejak 2001 hingga tahun 2010 sebesar 28 triliun. Namun data BPK terakhir menemukan indikasi dana Otsus dikemplang. Harus ada audit dana Otsus agar pemerintah daerah juga bertanggungjawab.

"Di hari pahlawan ini jangan sampai mereka (rakyat Papua) masih mengalami penjajahan di negara merdeka seperti ini. Cukup Indonesia kehilangan tanah Timor Leste,"  tegasnya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA