Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

GRATIFIKASI

Johan Budi Benarkan Tifatul Sembiring Lapor ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 09 November 2011, 16:44 WIB
Johan Budi Benarkan Tifatul Sembiring Lapor ke KPK
tifatul sembiring/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring melaporkan penerimaan hadiah yang didapatkan dalam pernikahan putrinya ke Direktorat Gratifikasi.

Demikian disampaikan Jurubicara KPK, Johan Budi saat dihubungi wartawan, Rabu (9/11). Kata Johan, memang ada laporan dari Tifatul yang diterima Direktorat Gratifikasi. Selanjutnya, imbuh Johan, laporan dari politisi PKS itu harus dianalisis dan klarifikasi terlebih dahulu. "Setelah itu, baru ditentukan apakah harta tersebut dikembalikan atau masuk sebagai kas negara,” kata Johan.

Sebelumnya, Tifatul Sembiring melaporkan hadiah yang diterimanya saat melangsungkan pesta pernikahan putrinya, Shabrina dengan Fathan yang berlangsung 8 Oktober 2011 lalu kepada KPK.

Menteri Tif, demikian panggilan akrabnya, melaporkan gratifikasi tersebut kepada KPK pada hari Senin (7/11). Beberapa jenis hadiah yang dilaporkan adalah antara lain, uang, kado dan bunga. "Semua tercatat dan sudah saya laporkan ke KPK. Sebenarnya batas waktunya penyerahan terakhir masih tanggal 22 November, tapi lebih cepat kan lebih baik," ujar mantan Presiden PKS ini dalam keterangan pers yang diterima Rakyat Merdeka Online, Selasa (8/11).[arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA