Potong rambut atau tahalul salah satu rukun haji yang wajib dilaksanakan oleh Jemaah haji. Hari ini (Senin, 7/11) jamaah haji melaksanakan salah satu rukun haji tersebut. Para tukang cukur profesional dalam mencukur rambut jemaah haji, mematok harga 20 rial atau sekitar Rp48. 0000 per kepala. ISTIMEWA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.