"Ada pro-kontra itu niscaya, walaupun kita buka kliping-kliping lalu alangkah kuatnya arus yang menginginkan moratorium. Anehnya setelah itu dilakukan arusnya berbalik jadi sangat kuat menolak," kata Staf Khusus Presiden bidang Hukum itu di acara Polemik Sindo Radio bertajuk
"Permisi...Numpang Remisi" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (5/11).
Dalam forum itu, dia sekaligus meralat kesekian kalinya pernyataan soal moratorium remisi dan pembebasan bersyarat. Menurutnya, moratorium yang dia maksud pertama kali bukanlah penghentian.
"Supaya
clear, ini bukan penghapusan bukan penghilangan, yang kami maksud adalah pengetatan kontrol bukan obral. Kalau dihapus sema sekali itu baru bisa disebut bertabrakan dengan UU Pemasyarakatan," ujarnya.
Kebijakan itu menurutnya sudah dikaji terlebih dahulu dan dimungkinkan UU. "Pun secara sosiologis, kami tangkap aspirasi kuat masyarakat adalah kontrol bukan obral pembebasan bersyarat," tegasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: