"Walaupun diakui bahwa gagasan moratorium remisi bagi koruptor adalah gagasan lama. Namun keberanian Menkum HAM patut diajungi jempol dan wajib didukung oleh tiap masyarakat yang anti korupsi," kata Kordinator Nasional Aliansi Rakyat Untuk SBY (Arus), Akhmad Suhaimi, kepada wartawan, Jumat (4/11).
Justru Arus mempertanyakan dasar penolakan akan kebijakan Menkum HAM. Jika terpidana korupsi menolak pengetatan remisi atau pembebasan bersyarat adalah hal yang wajar. Namun jika penolakan itu datang dari individu tokoh publik, parpol dan bahkan LSM, maka publik perlu menjadi curiga akan komitmen mereka.
"Kami menyadari, bahwa penolak terkeras pasti datang dari para koruptor beserta kroni-kroninya. Keberanian Menkum HAM adalah langkah nyata bahwa Presiden SBY tidak pernah kompromi dengan korupsi," terangnya.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: