"Kami menyesalkan tindakan Paspamres yang represif dan anarkis dalam mengamankan Ikbal," ujar Ketua Umum GMII, Fadhly, kepada
Rakyat Merdeka Online (Senin malam, 31/10).
Menurutnya, aksi yang dilakukan Ikbal wajar adanya. Hal itu merupakan akumulasi dari kekecewaan dan kejenuhan Ikbal untuk menyampaikan pesan kepada pemerintah.
"Aksi itu merupakan pesan positif kepada pemerintah dalam hal memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme di negeri ini. Tidak seharusnya aksi yang dilakukan selalu di hadiahi pukulan, tendangan dan tamparan," katanya.
Ia menambahkan, tindakan Anggota Paspampres terhadap Ikbal sungguh tidak dapat dibenarkan. Oleh karenanya, mental dan cara berfikir Paspampres harus ditelaah ulang. Tata cara yang arogan dan kasar membuktikan bahwa cara penyelesaian secara militeristik masih tetap dilakukan Paspampres, walau negeri ini sudah melakukan reformasi sosial, politik, ekonomi dan keamanan.
"Kami menuntut aparat Paspampres yang terlibat dalam penganiayaan diperiksa dan diadili!" pinta Fadhly.
Tudingan Komandan Pasukan Pengawal Presiden (Danpaspampres) Mayjen Agus Sutomo yang menyebut Ikbal Sabaruddin memiliki kelainan jiwa atau gila, sambung Fadhly lagi, membuktikan cara-cara lama yang asal tuduh, asal tangkap, asal gebuk masih dilakukan aparat penegak hukum di negeri ini.
"Pecat Komandan Pasukan Pengawal Presiden (Danpaspampres) Mayjen Agus Sutomo!" tegasnya.
Selain itu, Fadhly juga mendesak agar Organisasi Kepemudaan tingkat nasional menyampaikan protes terhadap pemerintah. Sebab, demontrasi adalah salah satu bagian dari elemen untuk menyampaikan pedapat di muka umum dilindungi undang-undang.
[dem]
BERITA TERKAIT: