Hukuman Mati untuk Koruptor Didengungkan Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 27 Oktober 2011, 12:46 WIB
Hukuman Mati untuk Koruptor Didengungkan Lagi
ilustrasi
RMOL. Praktik korupsi yang dilakukan para pejabat menjadi keprihatinan kaum muda Indonesia karena korupsi seolah sudah menjadi budaya yang amat sulit dihilangkan dari republik.

Ketua Umum Pengurus Nasional Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GEPAK), Thariq Mahmud, mengusulkan, momen peringatan Sumpah Pemuda besok (Jumat, 28/10) jadi saat yang tepat bagi pemuda di Nusantara mengikrarkan Sumpah Pemuda Jilid II yang mana fokusnya lebih pada semangat pemberantasan korupsi.

"Kalau perlu kita Sumpah Pemuda Kedua atau yang visinya menjadikan Indonesia menjadi negara super power di selatan khatulistiwa. Sama-sama kita sumpah sekali lagi di setiap wilayah, desa, maupun kota dari Sabang sampai Merauke," ujarnya kepada wartawan, Kamis (27/10).

Menanggapi wacana dari Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin yang mengusulkan hukuman bagi koruptur minimal lima tahun penjara, Thariq menolaknya. Dia tegaskan bahwa para koruptor sepantasnya dihukum mati bukan ditahan di balik jeruji besi dalam kurun waktu tertentu.

"Saya kira hukuman yang tepat bagi koruptor minimal seumur hidup dan maksimal hukuman mati," tegasnya.

Menurutnya lagi, UU 13 tahun 1999 perlu direvisi. Pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor dinilai efektif untuk menekan praktik korupsi di Indonesia.

"Kalau itu dilakukan (hukuman mati) saya yakin ada penurunan drastis (korupsi). Kalau sudah turun, otomatis anggaran akan sampai ke masyarakat," jelas Thariq.

Thariq juga mengkritisi anggota DPR yang belakangan terkesan berupaya mengerdilkan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal itu terlihat dari polemik anggota Banggar DPR dengan KPK beberapa waktu lalu.

"Mereka mencoba mengkerdilkan KPK dalam hal pemberantasan korupsi. Kita melihat ketidakseriusan mereka memberantas korupsi. Selama DPR diduduki partai korup, saya rasa Indonesia akan makin terpuruk," pungkasnya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA