"Kalau konteksnya pengetahuan hukum boleh lah. Tapi dari sisi manajemen pengalamannya nol. Dia tidak punya
track record dalam berorganisasi, di mana dia jadi
top level-nya," ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (Maki), Bunyamin Saiman, kepada
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Rabu, 19/10).
Alih-alih itu, tercium aroma lain di balik penguasaan hukum yang dimiliki Amir Syamsuddin. Pengalaman dia membela debitor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) , menurut Bunyamin Saiman, tersirat harapan lain dari pemerintahan SBY-Boediono, yakni bagaimana mengamankan Century Gate yang melibatkan Wakil Presiden Boediono dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Dia seolah-olah hanya diberi titah untuk mengamankan Century. Bagaimana mengkoordinasikan aparat penegak hukum untuk mencari-cari celah hukum mengamankan Century, dan juga BLBI-nya. Dia bakal 'memelintir' kasus-kasus itu," katanya.
Sebagai kementerian yang punya banyak kantor di daerah, ada LP, Imigrasi, Kanwil-kanwil dan lain sebagainya, pengalaman manajemen Amir yang minim bakal membuat kerja-kerja Kementerian Hukum dan HAM tidak akan optimal.
Selain itu, masih menurut Bunyamin, Amir Syamsuddin tidak pernah terlibat dengan LSM, akademisi, lawyer untuk membuat perbandingan-perbandingan soal hukum. Akibatnya, kata dia, Amir Syamsuddin tidak akan melaksanakan Tupoksi Kementerian Hukum dan HAM dalam menyusun Undang-undang.
"Dia akan banyak gagal," tandasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: