Pengurangan itu, menurutnya, semata untuk mewadahi kaum profesional yang tidak berasal dari Parpol.
Jatah parpol yang dikurangi SBY adalah satu pos menteri untuk Partai Demokrat dan satu pos untuk Partai Keadilan Sejahtera.
"Kaum profesional non-parpol bertambah dua pos. Sesuai kesepakatan koalisi, pengurangan dan penambahan jumlah pos menteri parpol bisa dilakukan presiden dengan konsultasi dengan parpol bersangkutan," katanya dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (18/10).
Di samping itu semua, dalam penataan Kabinet Indonesia Bersatu Kedua dipandangnya juga perlu untuk restrukturisasi fungsi.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: