Dengan penghentian SMS premium secara otomatis tengah malam nanti bukan berarti layanan ring back tone (RBT) akan dihapuskan sama sekali.
Demikian ditegaskan Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring, menyikapi kekhawatiran kalangan musisi menyusul keputusan pemerintah yang tertuang dalam surat edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menghentikan layanan SMS premium semua operator seluler.
“Tolong jangan disalahtafsirkan. Kami menyaring sedot pulsa ilegal. Yang legal silakan lanjut. Begitu unreg, RBT dapat ditawarkan kembali. Bagi konsumen yang mau bisa langsung daftar. Jadi kan pengguna sadar dan tahu apa risikonya,†kata Tifatul kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa pagi (18/10).
Proses unreg yang dilakukan pemerintah ini, sebutnya lagi, semacam daftar ulang. Pihak operator dapat menawarkan kembali paket RBT yang mereka miliki. Konsumen yang berminat silakan mengikuti atau melanjutkan.
“Tapi kalau pengguna tidak mau, tidak boleh dipaksa,†tegas Tifatul sambil menambahkan, dirinya yakin kehadiran kaum musisi ke Komisi I DPR hanya karena salah paham. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: