Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa, tak mau reputasi pemerintahan SBY terganggu. Itu sebabnya dia membela Andrew Tait yang hendak dideportasi di Bandara Halim Perdanakusuma tadi pagi (Sabtu, 15/10).Kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu petang, 15/10), pria yang biasa disapa Ota ini menjelaskan bahwa dirinya diundang Greenpeace Indonesia untuk melihat kondisi hutan Indonesia dari udara bersama sejumlah tamu dari Inggris, seperti Sir Martin Lorell dan Andrew Tait juga koordinator dan staf Greenpeace Indonesia.
“Saya sebagai undangan dan merasa sebagai bangsa Indonesia yang menghargai tamu mempersolakan alasan deportasi Andrew Taits,†ujarnya.
Menurutnya, Andrew Tait mendapat visa bisnis resmi dari pemerintah dan tidak masuk red list sebagaimana John Sauven yang sudah dicekal dua hari sebelumnya.
Ota khawatir error in persona dan deportasi ini akan menimbulkan ekses pemberitaan yang kurang baik buat bangsa dan pemerintah. Karena pemberitaan pencekalan John Sauven meluas di media internasional dan kurang menguntungkan pada pemerintah Indonesia dan reputasi internasional Presiden SBY sebagai champion perubahan iklim dan mengatasi deforestasi.
“Saya sebagai bagian dari bangsa, pemerintah dan pegiat lingkungan hidup meminta petugas untuk menanyakan terlebih dahulu kepada Dirjen Imigrasi apa betul orang itu yang bernama Andrew harus dideportasi?
Ota juga mengaku sudah melaporkan hal ini kepada Menkopolhukkam Djoko Suyanto, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, dan Ketua Satgas PMH Kuntoro Mangkusubroto.
Ota mengenal dan bekerja sama dengan Greenpeace sejak tahun 1980-an. Menurutnya, Greenpeace bukan NGO yang kerjanya menjelekkan pemerintah dan bangsa Indonesia.
“Saya melihat pernyataan-pernyataan dan studinya sejalan dan mendukung komitmen Presiden SBY dalam penurunan gas emisi rumah kaca 20 persen pada 2020 dan 41 persen dengan dukungan internasional,†demikian Ota. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: