"Semua operator sudah diundang oleh pemerintah atau regulator untuk membahas soal ini. Kami segera melakukan koordinasi dengan semua conten provider (CP) untuk membahasnya agar bisa menyelesaikan keluhan masyarakat," kata Head of Corporate Communication & Affair PT Telkom Indonesia, Eddy Kurnia kepada
Rakyat Merdeka Online petang ini.
Agar penyedotan pulsa tidak kembali terjadi, tambah Eddy, operator membuat kontrak kerja sama dengan CP dengan syarat-syarat yang ketat. "Sanksinya juga tidak ringan jika terjadi pelanggaran atas kontrak," katanya.
Kontrak tersebut kata Eddy, menekankan keinginan CP untuk tidak merugikan konsumen.
"Soal upaya hukum, itu merupakan hak konsumen dan tentu operator mempunyai kewajiban memberikan penjelasan selengkap-lengkapnya. Sekarang semuanya sedang dikoordinasikan oleh Kemenkominfo selaku regulator. Operator maupun CP sudah dipanggil oleh Kemenkominfo. Kita tunggu saja perkembanganyan," tandasnya.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: