LPDB Kemenkop UKM Gandeng BTN dan Jamsostek Salurkan KUR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/dede-zaki-mubarok-1'>DEDE ZAKI MUBAROK</a>
LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK
  • Selasa, 11 Oktober 2011, 13:21 WIB
LPDB Kemenkop UKM Gandeng BTN dan Jamsostek Salurkan KUR
Kemas Danial
RMOL. Lembaga Pengelola Dana Bergulir Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (LPDB-Kemenkop UKM) bersama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) bekerjasama menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Direktur Utama LPDB Kemas Danial menyatakan, selama ini pihaknya mengelola dana bergulir kepada UKM dan Koperasi yang berasal dari APBN. Langkah kerja sama ini sendiri merupakan langkah terobosan yang dilakukan  agar penyaluan nana bagi koperasi dan UKM di Indonesia semakin besar.

"Dana penyaluran untuk tahap pertama ini kami harapkan mencapai Rp 1 triliun," ungkap Kemas di Kantor Kemenkop dan UKM ketika menandatangani MoU di kantor Kementerian Koperasi dan UKM di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (10/10/).

Dalam kerjasama ini, BTN hanya bertindak sebagai bank penyalur yang akan menyalurkan dana bergulir ke koperasi dan UKM di seluruh Indonesia. Dananya sendiri, merupakan dana dari Jamsostek yang sudah didepositokan di BTN.

Di tempat yang sama, Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga menyatakan bahwa dalam masa ini teknis penyaluran KUR ini akan diserahkan kepada BTN. "Nanti penyalurannya diserahkan ke BTN," ungkap Hotbonar.

Sebagai informasi, sejak berdiri di tahun 2008 lalu, LKDB telah mencairkan dana kepada UKM dan koperasi sebesar Rp 1,3 triliun kepada 789 mitra LKDB, yang terdiri dari 686 koperasi, 39 koperasi sekunder, 47 perusahaan modal ventura, 15 bank, 5 UKM strategis dan 161.597 UKM. Di 2010, LKDB menggulirkan dana Rp 410,9 miliar yang diserap oleh 42.043 miliar.

"Sampai Oktober ini kami telah menyalurkan Rp 899 miliar ke koperasi dan UKM dari target penyaluran sampai akhir tahun sebesar Rp 1 triliun," ungkapnya mengakhiri. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA