Demikian disampaikan anggota Komite Etik Nono Anwar Makarim selepas membacakan keputusan Komite Etik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/10).
"Orangnya, anggotanya, ahli di bidang etik, ahli dibidang
code of conduct," ujarnya.
Dewan itu nantinya akan memantau terus menerus perilaku pimpinan dan pegawai KPK. Dewan ini juga menjadi tempat konsultasi pimpinan dan pegawai KPK.
"Misal, kalau saya begini langkah yang bermoral seperti apa ya? Eh kalau saya datang ke tempat itu kelakukan saya akan dinilai melanggar
code of conduct apa tidak? Nanti Dewan ini yang akan menilai," imbuh Nono.
Selain itu, nantinya putusan-putusan Dewan tersebut harus disusun rapih dan menjadi suatu buku pedoman penjelasan tambahan atas kasus-kasus konkret di bidang perilaku, di bidang moral.
[zul]
BERITA TERKAIT: