Istana Negara mempersilakan pihak-pihak yang dirugikan menggugat Center for International Forestry Research (Cifor) karena memanipulasi pidato Presiden SBY saat membuka Konferensi Internasional Kehutanan Indonesia di Jakarta pekan lalu (Selasa, 27/9).
Dalam pidato berjudul “Alternative futures to meet demands for food, fiber, fuel, and REDD+†itu SBY sama sekali tidak menyebutkan industri apa yang menyebabkan emisi gas karbon dunia menjadi begitu tinggi.
“Presiden tidak pernah mengatakan itu. Isi lengkap pidato Pak SBY sifatnya juga terbuka, tersedia di situs resmi pemerintah. Perlu diketahui juga, pemerintah tidak pernah memusuhi pengusaha,†kata Staf Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim, Agus Purnomo, Rabu siang (5/10).
Pernyataan Agus ini menanggapi keberatan Asosiasi Pulp dan Kertas (APKI) yang menilai Cifor sengaja memojokkan kalangan pengusaha dengan memelintir pidato SBY.
“Kalaupun menggugat itu boleh-boleh saja. Tetapi pemerintah tidak menganjurkan atau menghalangi sikap seperti itu. Namun sekali lagi, pemerintah tidak pernah memusuhi pengusaha,†ujar Agus.
Secara terpisah, pengamat hukum Universitas Indonesia (UI), DR Teuku Nasrullah, meminta pemerintah bersikap tegas dengan menuntut Cifor, baik secara pidana maupun perdata, karena menyebarkan berita bohong. Langkah ini, sebut Teuku Nasrullah, penting dilakukan untuk kredibilitas Indonesia di dunia internasional.
“Berita bohong atas nama Presiden SBY itu kan sangat berdampak luar biasa. Kalau tidak segera diselesaikan akan menimbulkan ketidakpercayaan dunia luar kepada kita,†ujar Teuku, Rabu siang (5/10).
Teuku menambahkan, pemerintah semestinya mewaspadai gerakan-gerakan asing yang berpotensi merugikan kepentingan nasional.
“Di internal Indonesia kita boleh beda pendapat, tetapi kepentingan bangsa ini jauh lebih penting. Pemerintah tidak boleh membiarkan berita bohong seperti itu berkembang liar,†tegas dia. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: