Mengapa Pengusutan Suap Kemenakertrans dan Wisma Atlet Beda?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 03 Oktober 2011, 16:42 WIB
Mengapa Pengusutan Suap Kemenakertrans dan Wisma Atlet Beda?
azis/ist
RMOL. Komisi Hukum DPR tidak puas dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan perkara korupsi.

KPK sangat reaktif dalam menangani dugaan kasus suap kemenakertrans, sementara lambat dalam menangani dugaan kasus wisma atlet.

"Ada apa dengan KPK. Penanganan Kemenakertrans reaktif, tapi kalau wisma atlet lambat," ujar Anggota Komisi III DPR, Azis Syamsuddin, dalam rapat konsultasi antara Pimpinan DPR, dengan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan di ruang pimpinan DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 3/10).

KPK, kata Azis, harus menjelaskan hal itu. Agar publik tidak menduga jika KPK memang tidak tebang pilih dan tidak membeda-bedakan kasus.

"Kami tidak mau mengajarkan Buaya berenang. kami yakin KPK, kita semua paham soal hukum. Namun yang harus digaris bawahi bahwa sepanjang penananganan ini sesuai payung hukum yang ada maka kami akan hormati," kata Azis.

Seperti kita tahu, sebulan setelah dugaan kasus suap di Kemenakertrans mencuat, KPK memeriksa empat pimpinan Banggar DPR. Mereka adalah Melcias Markus Mekeng (Ketua), Olly Dondokambey, Tamsil Linrung dan Mirwan Amir (Wakil Ketua). Sementara dalam kasus wisma atlet, KPK baru memeriksa Angelina Sondakh (Anggota Banggar) lima bulan setelah kasusnya ditangani KPK. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA