Clear, DPR Tidak Bela Anggota yang Bermasalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 03 Oktober 2011, 15:14 WIB
RMOL. Rapat Konsultasi Pimpinan DPR bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejakasaan Agung dan Kepolisian akhirnya digelar Senin siang (3/10).

KPK ikut hadir dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR Marzuki Alie, setelah Badan Anggaran (Banggar) DPR tidak diikutsertakan dalam rapat.

Marzuki Alie mengatakan rapat konsultasi yang dilakukan bukan sebagai upaya mengintervensi lembaga-lembaga negara, khususnya KPK terkait pemeriksaan terhadap Pimpinan Banggar DPR. Melainkan, untuk menyamakan pemahaman antar lembaga.

"Tidak ada keinginan pimpinan untuk membela seseorang yang terlibat kasus. Itu clear," kata Marzuki di ruang pimpinan DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 3/10).

"Terkait pemberantasan korupsi, penegakan hukum, kita (DPR) menghormati tugas-tugas lembaga penegak hukum," tambahnya.

Marzuki mengatakan mengapa Pimpinan DPR menyertakan Banggar DPR pada rapat konsultasi pekan lalu. Banggar ikut diundang lantaran ada perbedaan pemahaman soal status mereka di KPK. Apakah mereka saksi ahli atau saksi fakta.

Sementara dalam rapat konsultasi kali ini, pimpinan DPR tidak menyertakan Banggar DPR lantaran status mereka kini sudah jelas. Mereka menjadi saksi fakta.Itu pun, katanya, pimpinan mengetahuinya dari media, bukan dari KPK.

"Karena bukan sebagai saksi ahli, jadi pimpinan DPR tidak melibatkannya," beber Marzuki. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA