"(Ketidakhadiran) nanti akan dievaluasi dan biasanya akan dipanggil lagi," kata Ketua KPK, Busyro Muqaddas, usai menjadi pembicara dalam diskusi ilmiah dengan tema 'Sistem dan Koordinasi Pemberantasan Korupsi Secara Terpadu di Indonesia', di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta, (Rabu, 28/9).
Selasa pekan lalu, KPK sudah memeriksa Tamsil dan Olly sebagai saksi dalam dugaan kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Kemnakertrans. Selain keduanya, KPK juga memeriksa Ketua Banggar Melchias Marcus Mekeng dan Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Yakni dua pejabat Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya dan Dharnawati dari pihak swasta.
Busyro membantah apabila pemanggilan Tamsil dan Olly hari ini dilakukan hanya melalui sambungan telepon.
"Sudah ada pemanggilan dari awal," kata Busyro.
[dem]
BERITA TERKAIT: