KPK Panggil Ulang Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 28 September 2011, 19:19 WIB
KPK Panggil Ulang Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey
tamsil l/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil kembali dua pimpinan Badan Angaran (Banggar) DPR, Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey. Pemanggilan ulang akan dilakukan lantaran keduanya mangkir dalam pemeriksaan tadi pagi (Rabu, 28/9).

"(Ketidakhadiran) nanti akan dievaluasi dan biasanya akan dipanggil lagi," kata Ketua KPK, Busyro Muqaddas, usai menjadi pembicara dalam diskusi ilmiah dengan tema 'Sistem dan Koordinasi Pemberantasan Korupsi Secara Terpadu di Indonesia', di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta, (Rabu, 28/9).

Selasa pekan lalu, KPK sudah memeriksa Tamsil dan Olly sebagai saksi dalam dugaan kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Kemnakertrans. Selain keduanya, KPK juga memeriksa Ketua Banggar Melchias Marcus Mekeng dan Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Yakni dua pejabat Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya dan Dharnawati dari pihak swasta.

Busyro membantah apabila pemanggilan Tamsil dan Olly hari ini dilakukan hanya melalui sambungan telepon.  

"Sudah ada pemanggilan dari awal," kata Busyro. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA