"(Pemeriksaan) terkait proses dan mekanisme di Banggar," kata Busyro usai menjadi pembicara dalam diskusi ilmiah dengan tema Sistem dan Koordinasi Pemberantasan Korupsi Secara Terpadu di Indonesia, di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta, (Rabu siang, 28/9).
Jumat besok (30/9), KPK sudah menjadwalkan untuk memeriksa Menteri Agus. Dia akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka I Nyoman Suisnaya, tersangka dugaan suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Kemnakertrans. Hari Senin, KPK akan memeriksa Menakertrans Muhaimin Iskandar. Â
Busyro mengakui pihaknya memang belum memeriksa anggota DPR dari Komisi IX yang merupakan mitra Kemenakertrans. Namun, katanya, segala kemungkinan tetap terbuka. Ia menambahkan, pertimbangan untuk memeriksa lebih dahulu Kemenkeu ketimbang Komisi IXÂ hanyalah pertimbangan penyidiknya.
"Loncatnya karena pertimbangan dari penyidik. Setelah proses pemeriksaan nanti akan di takar-takar, siapa TPK (terperiksa)-nya," demikian Busyro.
Belum diperoleh informasi lebih lanjut apakah Agus Martowardoyo diperiksa lebih awal karena berkaitan dengan rencana kocok ulang Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. [dem]
BERITA TERKAIT: