Gurubesar UI: Yang Menjelek-jelekkan Indonesia Harus Ditolak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/teguh-santosa-1'>TEGUH SANTOSA</a>
LAPORAN: TEGUH SANTOSA
  • Rabu, 28 September 2011, 14:39 WIB
Gurubesar UI: Yang Menjelek-jelekkan Indonesia Harus Ditolak
rainbow warriors/ist
rmol news logo Sikap tegas pemerintah menangkal dan menolak kunjungan Direktur Greenpeace Inggris, John Bernard Sauven, ke Indonesia diapresiasi kalangan intelektual.

“Langkah itu sudah tepat. Sebab, setiap orang asing yang ingin memasuki Indonesia harus terlebih dahulu diperiksa apa motif dan kepentingannya,” ujar Gurubesar Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto, kepada wartawan di Jakarta, Rabu siang (28/9).

“Penolakan dilakukan karena pemerintah sudah mendapat informasi yang akurat dan objektif (tentang maksud kunjungan),” sambung pakar hukum internasional itu.

Rencana kunjungan John Sauven ke Indonesia disebutkan untuk mengikuti serangkaian kegiatan, termasuk menghadiri seminar internasional tentang kelangsungan dan perlindungan hutan Indonesia, di Jakarta, yang digelar kemarin (Selasa, 27/9). Acara yang digagas, antara lain, Center for International Forestry Research (CIFOR) itu dihadiri Presiden SBY.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM melarang John Sauven masuk ke Indonesia setelah mendengar informasi yang menyebutkan ia akan melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban umum, serta membahayakan Indonesia.

Menurut Hikmahanto, penolakan itu tentu dilakukan dengan alasan yang kuat, sangat hati-hati dan selektif. Penolakan John Sauven ini, sebutnya lagi berbeda dengan yang kerap dilakukan di era Soeharto.

“Saat ini (keputusan menolak kehadiran orang asing) melalui berbagai prosedur. Sehingga, kalau seseorang ditolak masuk Indonesia pasti itu (penolakan) dilakukan dengan sangat hati-hati dan prosedural,” jelasnya lagi.

Tujuan menolak seseorang masuk ke Indonesia umumnya untuk menjaga kedaulatan negara. Pemerintah di negara manapun berhak melarang orang asing masuk ke wilayah mereka jika kehadiran orang itu dinilai akan merugikan negara.

“Ini menyangkut kedaulatan negara. Jika seseorang dinilai sering menjelek-jelekkan nama Indonesia di luar negeri, dan berpotensi mengganggu kepentingan nasional, saya kira langkah pemerintah dalam hal ini sudah sangat tepat,” katanya.

Tahun lalu pemerintah Indonesia juga menolak kedatangan kapal Rainbow Warrior II milik Greenpeace ke Jakarta. Tindakan tegas itu diambil karena agenda yang disampaikan agen penghubung Greenpeace di Indonesia dengan agenda yang diterima Kementerian Luar Negeri dari Greenpeace tidak cocok dan mencurigakan. Berbagai pihak menilai kedatangan Rainbow Warrior II ke Indonesia adalah bagian dari agenda terselubung merongrong kepentingan dan upaya merendahkan harkat martabat bangsa Indonesia di mata internasional. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA