Chandra Hamzah: Fitnah Kalau KPK Dikatakan Kejar Nazaruddin Sejak 2008

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Jumat, 23 September 2011, 16:50 WIB
Chandra Hamzah: Fitnah Kalau KPK Dikatakan Kejar Nazaruddin Sejak 2008
m. nazaruddin/rm
RMOL. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra Hamzah, melakukan konfrensi pers di kantor KPK, Jakarta didampingi Jurubicara KPK, Johan Budi.

Di awal penjelasannya, Chandra menjelaskan kepada wartawan bahwa kasus korupsi yang terindikasi ada keterlibatan mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin atau keterlibatan keluarga Nazaruddin ataupun keterlibatan perusahaan yang menyangkut Nazaruddin, pertama kali dilakukan 14 Desember 2010, sehubungan kasus pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Pada 24 Maret 2011, KPK pun menetapkan seorang pejabat pembuat komitmen proyek PLTS, Timas Ginting, sebagai tersangka dalam kasus itu

"Dan pada 10 Agustus, Nenang SW (istri Nazaruddin) sebagai tersangka," kata Chandra.

Kemudian dia jelaskan, penyelidikan kasus Wisma Atlet, Jakabaring, Palembang, dimulai pada Maret 2011. Dan pada 21 April 2011, dilakukan operasi tangkap tangan dan dilakukan pengeledahan di kantor-kantor yang terkait kasus itu.

"Kami temukan berbagai dokumen petunjuk yang mengindikasikan ada keterlibatan Nazaruddin," jelasnya.  

Dia menegaskan, tidak benar kalau KPK sudah pantau Nazaruddin sejak 2008.

"Kalau ada yang katakan KPK sudah pantau Nazaruddin sejak 2008, itu fitnah," tegasnya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA