DPR, Segeralah Lunasi Dua Utang Konstitusional untuk Centurygate

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Sabtu, 17 September 2011, 23:23 WIB
DPR, Segeralah Lunasi Dua Utang Konstitusional untuk Centurygate
sby/ist
RMOL. DPR didesak segera melunasi hutang konstitusionalnya terkait kasus bailout Bank Century senilai Rp 6,7 tiliun. Hutang konstitusional yang dimaksud adalah memeriksa dan meminta pertanggungjawaban Presiden SBY terkait kasus tersebut.

"DPR harus segera membayar hutang konstitusional yang gagal dibayar ketika dijalankannya Hak Angket Century. Jelas, dalam kasus itu dinyatakan telah terjadi penyalahgunaan kekuasaan," kata Koordinator petisi 28, Haris Rusli Moti kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Sabtu, 17/9).

'Ketidakberdayaan' Pansus Angket Century-lah, kata Rusli, yang membuat hutang itu. Berdasarkan keputusan diketok DPR, maka sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintah, Presiden Yudhoyono harus bertanggungjawab terhadap kebijakan yang sangat strategis yang dibuat masa pemerintahannya. Inisiatif dan kerja Pansus Century yang hanya mampu menghadirkan pejabat setingkat Menteri untuk dimintai keterangan, sambungnya, adalah hutang konstitusional yang harus dibayar lunas dan tunai melalu Hak Menyatakan Pendapat (HMP).

"HMP harus menyeret SBY untuk diperiksa dan dimantai pertanggungjawaban politik atas perampokan Rp 6,7 triliun uang rakyat," tegas Rusli.

Selain meminta pertanggungjawaban Presiden Yudhoyono, kata Rusli lagi, masih ada hutang konstitusional DPR lainya. Yakni menjadikan kejahatan perampokan Bank Century sebagai landasan untuk memakzulkan Presiden SBY dan Wapres Boediono.

"Bila parlemen tak sanggup bayar hutang konstitusional tersebut, maka tepat seruan beberapa kalangan agar parlemen dibubarkan saja," tandasnya. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA