Hal itu baru diketahuinya pada 7 September lalu sebelum dirinya bertugas ke luar kota. Padahal menurut aturannya, setiap pemotongan dalam jumlah besar oleh bank harus diketahui dahulu oleh nasabah.
"Jadi saya punya uang, tanpa pemberitahuan dari saya, langsung di autodebet jumlahnya sebesar 30.866.807 rupiah," katanya kepada
Rakyat Merdeka Online, Selasa malam (13/9).
Karena tidak tahu alasan pemotongan uang di rekeningnya, pagi tadi dia mendatangi kantor BCA Cabang Taman Palem, Kebon Jeruk. Namun, pihak bank mengatakan, alasan pemotongan adalah jumlah tagihan kartu kredit yang harus dibayarkan olehnya.
"Saya tegaskan, saya tidak pernah punya kartu kredit BCA. Tapi mereka berkeras data nasabah kartu kreditnya sama persis dengan nama, tanggal lahir dan alamat saya," kata Santi.
Sejak pagi tadi Santi mengaku berada di kantor BCA menunggu kejelasan nasibnya. Tapi tidak ada satupun pihak BCA yang mengaku berwenang atas kejadian yang menimpanya padahal kesalahan sepenuhnya berada di BCA.
"Dari pagi saya mandi saja belum sempat, baru malam ini ada empat orang yang mengaku berwenang. Bahkan sempat ada
debt collector yang mendatangi saya, tidak tahu saya maksudnya apa," aku Santi.
Sejauh ini, menurut Santi, yang dilakukan pihak BCA adalah melakukan verifikasi data tanpa memberikan jaminan uangnya yang dipotong sepihak oleh bank akan dikembalikan.
"Saya sesali sekali kejadian ini, mereka cuma lakukan verifikasi data tapi saya tidak dapat jaminan apa-apa soal duit saya yang diambil sepihak tanpa alasan," tandasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: