SUAP KEMENAKERTRANS

Banggar DPR: Tidak Ada 'Penyanderaan' Saat Ketok Rp 500 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 08 September 2011, 20:21 WIB
Banggar DPR: Tidak Ada 'Penyanderaan' Saat Ketok Rp 500 Miliar
ilustrasi
RMOL. Badan Anggaran (Banggar) DPR membantah menggunakan program percepatan pembangunan daerah transmigrasi untuk mencari uang untuk kepentingan pribadi para anggotanya.

Wakil Ketua Banggar DPR, Tamsil Linrung menyebut tidak ada 'sandera-sanderaan' melalui permintaan jatah yang dilakukan Banggar DPR, agar budget anggaran program untuk percepatan pembangunan daerah transmigrasi lebih besar dari yang diajukan Kemenakertrans.

Kata Tansil, tidak benar, kalau dikatakan pada awalnya program tersebut anggarannya senilai Rp 270 miliar lalu dinaikkan oleh Banggar menjadi Rp 500 miliar karena menerima jatah.

"Tidak, bukan begitu. Di surat yang diajukan Kemenakertrans Rp 988 miliar, justru yang kita setujui Rp 500 miliar. Ada dokumennya di sini," kata Tamsil.

Banggar, lanjut Tamsil, punya pertimbangan mengapa budgetnya dipangkas hampir setengahnya.

"Dana optimalisasi terbatas, supaya ada alokasi untuk mengatasi permasalahan pendidikan," kata politisi PKS itu.

Sebelumnya, Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning menyebut anggaran program pembangunan daerah transmigrasi sebesar Rp 270 miliar. Ribka curiga memang ada mafia yang bermain lantaran budget yang kemudian disepakati dan diketok oleh Banggar DPR dan menteri Keuangan sebesar Rp 500 miliar. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA