"Kecenderungan ini mengkhawatirkan karena kenaikan penerimaan perpajakan serta transfer ke daerah, menjadi tidak bermakna karena habis ditelan kenaikan belanja untuk birokrasi," kata Anggota Komisi XI DPR RI dari PKS, Kemal Azis Stamboel (Rabu, 7/9).
Solusi alternatifnya, kata Kemal, maka pemerintah perlu serius mengimplementasikan moratorium penerimaan PNS, serta menerapkan kebijakan capping terhadap belanja pegawai dan belanja barang, baik di pusat maupun di daerah.
"SKB tiga menteri terkait moratorium secara selektif, yang berlaku sejak 1 September 2011 harus dijalankan secara konsisten baik oleh pusat maupun Pemda. Idealnya ke depan, agar APBN kita sehat, total belanja pegawai dan belanja barang dibatasi paling tinggi 30% dari total belanja pemerintah pusat dan paling tinggi 50% dari total belanja pemerintah daerah," harapnya.
Terkait semakin meningkatnya anggaran dana transfer ke daerah yang mencapai Rp 464,4 triliun pada tahun 2012, Kemal memandang selain kebijakan moratorium dan capping belanja pegawai serta belanja modal juga diperlukan kebijakan standarisasi tunjangan untuk pejabat daerah.
"Tunjangan Sehingga alokasi belanja untuk infrastruktur dan pembangunan bagi rakyat bisa meningkat. Kemungkinan pemerintah untuk membatasi belanja pegawai pemda secara proporsional melalui muatan revisi Undang-undang No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, saya kira harus didalami secara serius," tutupnya.
[dem]