Kalangan DPR semakin gerah dengan Greenpeace Indonesia. Mereka menuding lembaga itu telah berbohong. Selama ini Greenpeace Indonesia kerap mengatakan tidak menerima dana dari pihak asing.
Nyatanya, dalam laporan keuangan Greenpeace Indonesia tahun 2010 disebutkan bahwa mereka menerima aliran dana dari Greenpeace Asia Tenggara sebesar Rp 1,7 miliar. Juga disebutkan penerimaan dari penggalangan dana sebesar 10,2 miliar.
Dalam laporan keuangan yang dimuat sejumlah media massa nasional itu juga terlihat Greenpeace Indonesia menerima dana lain-lain sebesar Rp 584 juta rupiah. Namun tidak disebutkan dengan pasti dari mana dana itu mereka terima.
Hal lain yang juga gelap berkaitan dengan pajak penghasilan (PPh) yang dikeluarkan dari gaji direksi dan karyawan Greenpeace Indonesia.
Menurut Ketua Komisi IV DPR, Romahurmuziy, kebohongan ini jelas tidak terpuji dan akan menambah kecurigaan publik terhadap eksistensi dan aktivitas Greenpeace di tanah air.
“Greenpeace tidak jujur,†kata Romi yang juga Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu di Jakarta, Selasa (6/9).
Kehadiran Greenpeace sebagai LSM asing di Indonesia sejak awal bermasalah, kata Romi lagi. Salah satu sebabnya adalah sumber dana Greenpeace tidak pernah diaudit oleh pemerintah.
Dia menambahkan, pihak yang berwenang mengaudit LSM asing adalah pemerintah, bukan pihak swasta yang ditunjuk Greenpeace.
“Ini sangat perlu untuk memastikan (apakah) mereka bekerja dengan agenda yang sudah diprogram pendananya, (atau) atas nama idealisme,†kata dia lagi.
Berkaitan dengan hal ini, Romi mengatakan pihaknya tengah menggodok UU yang mengatur LSM di Indonesia.
“Kita punya instrumen negara yang mengurusi tentang lingkungan kan? Jadi, kalaupun Greenpeace tidak ada, sekali tidak ada masalah,†demikian Romi. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: